Merasa Bersalah Pelaku Pembunuhan Tempat Parkir Di Pasar Mega Asri Serahkan Diri Ke Polisi

oleh -2108 Dilihat

Banyuasin, Penasriwijaya.com – Pelaku Pembunuhan di areal tempat parkir pasar Mega Asri KM 14 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang belum lama ini terjadi menyerahkan diri ke Polisi.

Dalam hal itu Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel AKBP Ali Ansori mengatakan, bahwa tersangka Dedi alias Bojes, tersangka kasus penganiayaan
dengan menewaskan korban Alek Subrata di (31/7/2019) lalu. menyerahkan diri yang diantarkan keluarganya. pada Minggu (4/8/2019).

“Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan saat ini tersangka masih menjalan pemeriksaan,” terang Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel.

Baca Juga :  Peringati HUT Bhayangkara Ke-75 Polres OKU dan Jajaran Lakukan Kerja Bhakti Di Tiga Tempat Rumah Ibadah

Berdasarkan kronologis kejadian pada Rabu (31/7/2019) lalu dimana tersangka sedang menjaga parkir di pasar Mega Hasri 2, dimana pada waktu itu datang si korban tiba-tiba langsung membacok pelaku Dedi alias Bojes dengan menggunakan sebilah pedang, hingga menyebabkan tersangka mengalami luka di bagian paha kiri dan betis kirinya”, jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel.

Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan Polisi di Tempat Kejadian (TKP)
Barang bukti (BB) yang berhasil di amankan Polisi di Tempat Kejadian (TKP)

Dengan terluka tersangka berusaha menyelamatkan dirinya dengan berlari ke arah belakang Pasar Mega Asri kemudian tidak lama tersangka kembali ke pasar untuk mengambil sepeda motornya yang tertinggal dilokasi tersebut, dan saat itu tersangka kembali dikejar korban Alex dengan dua bilah pedang dan saat mengejar tersangka, korban terjatuh dan tersangka langsung mengambil satu bilah pedang milik korban lalu menebas langsung kearah tubuh korban sebanyak tiga kali hingga terkena bagian kepala di arah belakang, tangan serta leher korban dan korban pun terkapar dengan bersimbah darah, tersangka langsung kabur dengan meninggalkan barang bukti berupa satu buah golok dan satu pedang jenis samurai”, tutupnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Kukuhkan 50 Anggota Paskibraka

Terpisah berdasarkan informasi yang didapat Penasriwijaya.com dari warga yang menyaksikan di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, “bahwa kejadian yang dilatar belakangi oleh dendam lama dengan mengakibatkan peristiwa berdarah itu,” jelas sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan. (Sadiman).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.