Membawa Sajam Dan Diduga Melakukan Perlawanan Terhadap Warga Akhirnya Hoiri Di Gelandang Ke Polsek Semidang Aji

oleh -1830 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Hoiri (39) warga Desa Ibul dalam Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir (Kab.OI) dilaporkan warga dan diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU)

Pada hari Selasa (21/2021) sekira Pukul 04:00 WIB. Di desa Padang Bindu saat para saksi melaksanakan ronda malam melihat 1 (satu) orang laki – laki yang tidak dikenal dan mencurigakan, sehingga saksi langsung mendekati. Sewaktu akan dilakukan penggeledahan laki – laki tersebut melakukan perlawanan sehingga langsung diamankan oleh para peronda. “Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian (Kapolres) OKU AKBP. Danu Agus Purnomo, S.I.K., melalui rilis Kasi Humas Polres OKU AKP. Mardinursal.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Dampingi Gubernur Sumsel Resmikan Kampung Budi Daya Ikan Gabus Program GSMP

Lanjut, Saat dilakukan penggeledahan oleh warga didapati senjata tajam jenis lading yang terselip dipinggang terlapor Hoiri kemudian beserta barang bukti (BB) langsung diserahkan ke pihak Polsek Semidang Aji.

“Hoiri diamankan karena diduga memiliki, membawa, menguasai, senjata tajam yang tidak sesuai dengan profesinya, sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 2 ayat (1) undang – undang Darurat Nomor 12 tahun 1951,” terang Kasi Humas Polres OKU.

Adapun BB yang telah diamankan adalah. 1 ( satu ) buah senjata tajam jenis lading bergagang kayu berwarna kuning dibungkus lakban warna hitam yang panjangnya 30 (tiga puluh) cm,” jelas kasi Humas Polres OKU.

Baca Juga :  Kapolres Banyuasin Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2019

(SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.