Kodim 0430 Banyuasin Siapkan 110 Personil Tim Gabungan Siaga Karhutla

oleh -3364 Dilihat

Banyuasin, Penasriwijaya.com – Komando Distrik Militer (Kodim) 0430/Banyuasin menyiapkan 110 personil dari tim gabungan untuk disiagakan mengatasi persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Banyuasin Propinsi Sumatera Selatan Jum’at (20/09/2019).

“Hal tersebut, dalam menyikapi kejadian bencana alam yang menimbulkan asap yang tebal akibat karhutla yang menyebabkan berpengaruh kesehatan masyarakat terutama anak – anak kecil”, kata Komandan Kodim 0430 Banyuasin, Letkol Arh H Alfian Amran, ST., MM, di damping kasi OP, Kapten Inf. Supriyanto dan Tim unit Intel Serma Fahrudin sela-sela kesibukan Kesiap siagaan di Kantor Kodim 0430/Banyuasin.

Adapun Tim ini, terdiri dari TNI/Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Manggala Agni dan masyarakat Peduli Api. Mereka bakal ditempatkan di 10 (sepuluh) posko – posko kesiapsiagaan di lokasi titik – titik rawan kebakaran”, bebernya.

“Posko ini dilengkapi dengan faslitas pemadam serta personil siaga ketika kebakaran. Dan posko diisi oleh pasukan gabungan, serta dilengkapi berbagai peralatan pemadaman seperti tangki air dan alat pemadam manual,” kata dia.

Baca Juga :  Diduga Terjerat Kasus Penipuan Dan Menggelapkan Ahmad Di Gelandang Polisi

Komandan Kodim 0430/ Banyuasin Letkol Arh H Alfian Amran ST MM, fose bersama Tim Karhutla Kabupaten Banyuasin, sebelumnya juga telah melaksanakan doa bersama secara serentak dibeberapa wilayah didalam teritorial kita.

“Dan kita juga sudah perintahkan para Danramil untuk melaksanakan kegiatan yang sama, yaitu shalat mintak hujan (istisqa) disetiap desa-desa oleh Bhabinsa , karena Bhabinsa bisa langsung melekat dengan kehidupan masyarakat upaya kita secara berdoa.

“Upaya secara fisik kita memiliki sepuluh posko Karhutla untuk membantu pemerintah daerah, di mengatasi rawan kebakaran lahan dan hutan, yang dibantu pihak kepolisian, BPBD, Manggala Agni, masyarakat peduli api,” imbuh dia.

Harapan kita membantu pemerintah daerah tutur dia , sebagai stakeholder yang paling terdepan itu mengerti bahwa kita membatu support tenaga, bukan kita yang menjadi yang paling pokok disini. “Yang utama itu upaya kita,” kata dia.

Baca Juga :  Guna Meminimalisir Pelanggaran, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Hukum

Lanjutnya, kita juga memberikan himbauan kepada pihak perusahan – perusahan perkebunan agar pihak-pihak perusahan perkebunan yang ada dikabupaten Banyuasin peduli tentang bagai mana bahayanya Karhutla itu.

Disamping itu menurutnya produktivitas hasil perkebunannya juga berbahaya untuk masyarakat sekitarnya terutama asapnya.

“Alhamdulillah perusahan – perusahan yang ada di Banyuasin ini banyak yang peduli dan mengatasi, bersama – sama kita, tetapi ada juga ada perusahan tidak ada alat untuk memadamkan api, itu sangat terbatas bahkan tidak ada, “ jelas dia.

Sementara ini, Posko Karhutla Kodim 0430/Banyuasin, selalu stanby anggota terkait penanganan masalah Karhutlah dan diperkuat tambahan personil dari Korem Gapo, dan Kodam II/ Sriwijaya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuasin, Ir.Alpian MM, mengatakan bahwa dari BPBD personilnya juga untuk bersiaga di posko – posko yang telah ditunjuk, untuk melaksanakan tugas.

Dirinya meminta untuk selalu berkordinasi antar posko – posko instansi terkait, Vamat, Kades, Lurah untuk mengetahui lokasi Karhutla, personil yang berjaga juga dibekali teknoli pemantau hot spot. Aplikasi ini berguna untuk memudahkan petugas bergerak lebih dini ketika api mulai terlihat.

Baca Juga :  Diduga Penggunaan DD Di Desa Tabala Jaya Tidak Terealisasi Dengan Benar

“Selain siaga terhadap kebakaran, personil juga bakal mensosialisasikan kepada warga setempat atau petani agar tak membakar lahan untuk keperluan mereka,” ujar Ir Alpian, MM.

Dalam hal itu juga, Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar SIK, menambahkan agar semua pihak menahan diri untuk tak membakar lahan, kendati wilayah tersebut milik pribadi. bencana Karhutla telah menjadi isu nasional”, pintahnya

Pihaknya pun telah diminta oleh Kapolri segera menindak tegas pelaku pembakar lahan.

Untuk saat ini kata Kapolres, sudah 3 orang tersangka yang kita proses dipolres Banyuasin “Sanksi Karhutla sangat berat, pelaku akan mendekam dibalik jeruji selama 10 tahun serta denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 10 miliar”, tutupnya. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.