Kejari OKU Lakukan Penyidikan Terhadap Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pajak daerah

oleh -1161 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dalam memberantas tindak tindak pidana korupsi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU saat ini tengah melakukan penyidikan di salah satu instansi (dinas) dilingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Paramesti, SH., didampingi Kasi Pidsus Johan Ciptadi, SH., MH., dan Kasi Intel Variska Adrina Kodriyansah, SH., MH., dalam jumpa pers yang di gelar di aula Kejari OKU, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga :  Bupati OKU : Kec.Sosoh Buay Rayap Dapat Menjadi Sentra Produksi Bawang Merah

“Penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan kegiatan biaya retribusi pajak daerah,” ujar Bayu Paramesti mengawali keterangannya kepada awak media.

Pajak daerah dimaksud menurut Bayu Paramesti adalah pajak bumi dan bangunan, pertambangan, perkebunan dan perhutanan.

Penyidik tersebut dijelaskannya merupakan tindaklanjut dari hasil penyelidikan yang dilakukan korps Adhyaksa Kejari OKU terhadap pelaksanaan kegiatan biaya retribusi pajak tahun anggaran 2015 yang dilaksanakan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten OKU.

“Saat ini kita sedang melengkapi bukti – bukti dengan memeriksa keterangan saksi-saksi,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua KORMI OKU Mengajak Mengenang Serta Membangkitkan Olahraga Tradisional Cakingking

Surat perintah penyidikan dugaan tindak pidana korupsi diterangkan Kajari dikeluarkan pada tanggal 18 Maret 2021 yang lalu.

Untuk saat ini Kajari OKU menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil 2 orang saksi terkait permaslaahan tersebut dan nantinya seluruh pihak terkait akan dipanggil untuk dimintai keterangan agar permasalahan tersebut menjadi terang benderang.

“Penyidikan ini guna mencari bukti dan tersangkanya, kalau peristiwanya sudah terang, karena ini dari hasil penyelidikan,” tandas Kajari OKU.

Pada saat Kajari OKU memberikan keterangan pers kepada awak media, nampak salah seorang saksi tengah dimintai keterangan disalah satu ruangan, saksi dengan inisial Z tersebut merupakan salah satu pejabat yang diduga terlibat dalam kegiatan itu.

Baca Juga :  Bupati OKU Drs.H Kuryana Azis, Hadiri Pelantikan/Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Karang Dapo

Namun sayangnya usai jumpa pers yang digelar Kajari, saat awak media ingin meminta keterangan dari yang bersangkutan, Z telah tak ada lagi dilingkungan Kejari OKU. (Red/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.