Kejari OKU Gelar Giat Pemusnahan Barang Bukti

oleh -852 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) menggelar pemusnakan Barang Bukti (BB) yang di adakan bertempat di halaman depan kantor Kejari OKU Senin (20/7/2020).

Pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa kasus pada periode tahun 2019 hingga Juli 2020.

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkotika jenis sabu 162, 7507 gram, ekstasi 52 butir, ganja 1039, 55 gram, senjata api 9 pucuk senjata rakitan, amunisi 33 butir, sajam 22 buah, dan lain sebagainya, serta jumlah keselurahan ada 116 orang terpidana,” hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Pramesti, SH., dalam kata sambutannya pada acara tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik.,Pimpin Gelar Press Release

“Pemusnahan barang bukti adalah untuk melaksanakan eksekusi atau pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejaksaan Negeri OKU.

Kejari OKU juga sangat mengapresiasi kinerja dari Satgas Covid-19 Kabuapten OKU sehingga pada saat ini kita berada di Zona Hijau,” terang Kejari OKU.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) OKU Drs. Johan Anuar, SH., MM., sangat mengapresiasi pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh kejaksaan negeri OKU, sebagai langkah pencegahan dan memberikan informasi kepada masyarakat luas.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel Gelar Konferensi Pers Bersama Awak Media di Mapolda Sumsel

Wabup OKU mengharapkan kepada Kejaksaan Negeri bersama Kapolres OKU untuk dapat menurunkan tindak kriminalitas yang ada di Kabupaten OKU, terutama penyalahgunaan narkotika, karena sudah menjadi masalah lintas sektoral.

“Melalui kegiatan pemusnahan barang bukti pada Kejaksaan Negeri OKU kita semua dapat semakin mempererat kerjasama dan sinergi organisasi untuk mengaktualisasikan kaidah – kaidah Pemerintahan yang bersih, Pemerintah yang berlandaskan hukum serta Pemerintah yang menyertakan masyarakat taat hukum dalam mendorong kesejahteraan umum, mampu menempatkan hukum pada posisi yang dapat mengendalikan kemajuan zaman,” ucap Wabup.

Baca Juga :  HUT Korpri Ke - 48. Bupati OKU Pimpin Upacara Dan Bacakan Amanat Presiden RI

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dilakukan oleh Kajari OKU Wabup OKU, Polres OKU, Kodim, dan disaksikan oleh pejabat lainnya.

Usai penandatanganan berita acara pada kesempatan ini dilakukan pemusnahan barang bukti oleh Wabup OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, mewakili Forkopimda OKU, dan pejabat lainnya.

Hadir pada acara ini, mewakili Forkopinda OKU, OPD, Pengadilan Agama, Kemenag OKU, Kepala Rutan Klas II B Baturaja, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja, Kepala Rupbasan Baturaja, Kepala Bapas Baturaja dan Jajaran Kejari OKU. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.