Kasi Intel Kejari OKU Terangkan Tentang Hukum Di SMPN 02

oleh -1556 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) dalam perannya tak henti – hentinya menyampaikan menerangkan tentang hukum.

Dalam hal itu, kali ini Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti SH., diwakili oleh Kepala bagian Seksi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH., menjadi Inspektur upacara bendera yang diikuti seluruh siswa/i, beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) dilingkungan Kabupaten OKU, dan dewan guru SMPN 2 OKU, kemudian dilanjutkan pertunjukan parade dari Siswa/i SMPN 2 OKU, bertempat di lapangan Upacara SMPN 2 Kabupaten OKU, Senin (24/2/2020).

Usai upacara bendera dan pertunjukkan parade acara dilanjutkan dengan penyuluhan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah bertempat diruangan laboratorium SMPN 2 OKU.

Dalam acara Jaksa Masuk Sekolah ini di hadiri oleh, Kajari OKU Bayu Pramesti, SH diwakili oleh Kasi Intelijen OKU Abu Nawas SH. Kadin Diknas OKU diwakili oleh Kabid SMP Dorajatun, SE., Kepsek SMPN 02 OKU, Mauladi Yurmansah, S.pd., MM., dewan guru serta Siswa/i SMPN 2 OKU serta diikuti oleh kurang lebih dari 50 orang.

Baca Juga :  Sebagai Bentuk Kepedulian Sesama Bapera OKU Gelar Talih Asih Kunjungi Panti Asuhan

Acara di mulai dengan kata sambutan dari Kepala sekolah SMPN 02 OKU Mauladi Yurmansah, S.pd., yang sekaligus membuka acara tersebut. Dan disambung kata sambutan dari Kepala dinas pendidikan Kabupaten OKU Teddy Meilwansyah S.STP., yang diwakili Kabid SMP Dorajatun, SE.

Selanjutnya penyampaian materi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari OKU yaitu, Undang-Undang Kejaksaan RI Nomor : 16 tahun 2004 tentang tugas dan wewenang Kejaksaan RI,Undang-Undang ITE no 11 tahun 2008,Undang – Undang Narkotika No.35 tahun 2009 serta Undang – Undang Lalu Lintas No.22 tahun 2009.

“Kesemuanya itu adalah landasan pokok dan acuan bagi kita semua agar bisa menjadi pedoman. Penyuluhan hukum kesekolah ini berguna, untuk menjalankan perintah pimpinan pusat Kejagung RI, Kejari Sumsel Kejari OKU, hal ini untuk mensosialisasikan tufoksi kejaksaan karena ini merupakan kegiatan rutin mengunjungi sekolah – sekolah baik SD,SMP, SMA, Pesantren maupun Universitas agar bisa menimalisir anak – anak didik agar tidak melanggar hukum.

“Dengan dilaksanakan penyuluhan hukum ke sekolah -sekolah ini, anak – anak didik yang butuh arahan dan bimbingan hukum yang merupakan generasi bangsa yang harus di didik, dibina moral, mental dan etika nya supaya kelak bisa menjadi generasi berkomfeten dan siap bersaing dalam mencapai cita-citanya serta terhindar dari pelanggaran hukum”, kata Kasi Intel Kejari OKU.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke-74 Kapolres OKU Pimpin Giat Bakti Sosial Di Masjid Ash Sholihin

Dengan agenda rutin ini serta memaksimalkan penyuluhan di kesekolah – sekolah yang ada di Kabupaten OKU khususnya supaya anak – anak, generasi muda ini, agar tidak bergantung dengan siapapun, tapi harus mandiri, harus punya skil dan kemampuan serta keterampilan baik dalam bergaul maaupun berintraksi disekolah dan diruang lingkup masyarakat”, terang Kasi Intel Kejari OKU.

Kami berharap anak didik ini tidak lepas kontrol dalam arti jangan muda putus asa, jangan mudah menyerah dalam menggapai cita – cita serta penuh peradapan dan tegar menghadapi romantika kehidupan, Dengan motto ” Belajar Keras, Belajar Ikhlas, Belajar Cerdas dan Belajar Tuntas” karna itu Kunci meraih kesukses adalah”. Nikmatila Proses bukan Banyak Protes”, ucap Kasi Intel Kejari OKU.

Baca Juga :  Warga RT 11 Dan 12 RW 04 Kelurahan Sekar Jaya Antusias Bersihkan Sungai Samping Pasar

Di pengujung acara diadakan dengan Sesi tanya jawab serta pemberian cindera mata dari Kejari OKU kepada sekolah SMPN 02.

Di tempat yang sama, saat di dibincangkan penasriwijaya.com Kepala sekolah SMPN 02 OKU, Mauladi Yurmansah, S.pd., MM., mengatakan ” adanya acara ini bagi anak – anak siswa bisa lebih tau, apa yang bisa di kerjakan dan apa yang tidak bisa dikerjakan, dan harapan kami untuk kedepannya hal semacam ini bisa kerja terus – menerus, dari Kejaksaan, jangan cuman satu kali ini.guna untuk membina anak didik, serta untuk kedepannya insyaallah akan saya programkan agar mereka datang dan menyampaikan materi penjelasan tentang hukum”, kata Kepsek SMPN 02.

Kalau untuk saat ini cuman ketua kelasnya saja yang kita panggil dengan waktu yang mepet cuma ini juga yang bisa kita lakukan untuk sementara waktu dan untuk kedepannya anak – anak bisa mendapatkan penyuluhan hukum lagi dari Kejaksaan”, harapnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.