Kasi Intel Kejari OKU Berikan Penyuluhan Hukum Di Kampus Unbara

oleh -1600 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, SH. diwakili Kasi Intelijen Abu Nawas, SH., datangi Kampus Universitas Baturaja Senin (9/9/2019).

Kedatangan Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH, dalam acara penyuluhan Hukum yang bertema”Jaksa Masuk Kampus”

Kegiatan Luhkum ini diikuti oleh peserta sebanyak 644 mahasiswa – mahasiswi Unbara Kab.OKU, yang dihadiri Rektor Unbara Kab.OKU, Hj. Linda Wati, MZ.MT., Warek I Dr. Yamanto Isa S.ag. Mpd., Dekan fakultas 2 di Unbara Kab.OKU, digelar bertempat di halaman Kampus Unbara Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU Menerima Audensi Pengurus Vihara : Semoga Terus Menjaga Toleransi Berikan Rasa Aman Nyaman Antar Umat Beragama

Adapun pemaparan Materi dari Kejaksaan Negeri OKU yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Abu Nawas, SH, yaitu : UU No.16 tahun 2004 tentang tugas dan wewenang Kejaksaan Republik (R.I), 2. UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 31 tahun 1999 jo Uu no. 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan photo bersama. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.