Kasi Intel Dan Kasi Pidsus Kejari OKU Sampaikan Materi Tentang Penyalahgunaan Dana Desa Di Kec Semindang Aji

oleh -2340 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kecamatan Semidang Aji Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU), gelar Sosialisasi dan Cega Penyimpanan Dana Desa, yang diadakan di Gedung Serbaguna desa Seleman Kab OKU, Rabu (10/7/2019).

Hadir di acara Sosialisasi tersebut, camat Semidang Aji, Emharis, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (PMD) Kab OKU, Ahmad Firdaus M.Si,. Kejaksaan Negeri OKU, Bayu Pramesti SH, diwakili Kasi Intelijen Abu Nawas SH, Kasi Pidsus Alfa Rianda SH, dan staf kejari OKU, kades se-camatan semidang Aji dan staf, Tenaga Ahli (TA), Pendamping desa (PD), Anggota BPD kec.Semidamg Aji,serta beberapa karang taruna yang ada di kec.Semindang Aji. Kab OKU,

Dalam kata sambutannya Camat Semindang Aji Emharis menyampaikan dan sekaligus membuka acara Pelatihan tersebut.

,”Tujuan kita mengelar acara pelantihan ini guna mencegah adanya penyimpangan tentang pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana desa yang mengalir di desa kecamatan Semindang Aji,” sampai Haris.

Baca Juga :  Dua Belas Adegan Yang Di Peragakan pada saat Rekonstruksi Kasus Membunuhan Di Pacu Api Cemburu

Adapun desa di kecamatan semidang Aji ini sebanyak 21 desa, dan saya mintak agar tidak bersentuhan dengan namanya hukum,” terang Haris

Kasi Intel Kejari OKU Abu Nawas SH, dalam materi penyampaikannya,” dengan kegiatan ini adalah untuk sosialisasi tentang penanggulangan dan pencegahan adanya penyimpangan penggunaan dana desa,” kata Kasi Intel.

,”Jangan sampai ada yang terjerat dengan hukum, dan saya kesini bukan untuk membekab tapi untuk memberikan materi agar dana desa di kecamatan Semindang Aji ini terealisasi dengan benar dan tepat sasaran dan berguna bagi masyarakat desa masing-masing,” terang kasi Intel.

Kasi Intel juga berharap, yang penggunaan dana desa agar transparan dalam menggunakan dana desa, jangan salah jalan, jangan sampai ada laporan dari masyarakat, kalau ada laporan pasti kita proses dan pasti berhadapan dengan hukum nantinya,” tegas Kasi Intel.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan PJ Bupati OKU Mengenai Para Nakes Non ASN

Dalam hal itu kasi Pidsus Alfa Miranda SH juga menambahkan,” Kalau ada aporan dan pengaduan (Lapdu) tidak semata-mata kami tindak lanjuti tapi kita telaka terlebih dahulu dan data pun harus benar,” terang kasi pidsus.

Jangan sampai Kejaksaan ditakuti akan tetapi jadikan sahabat agar adanya pengolohaan dana desa di Kab OKU ini dapat terealisasi dengan benar, dan kalau ada kelarifi dari kejaksaan tolong di tanggapi dan mempersiapkan bukti-buktinya kalau tidak terbukti dalam pemeriksaan tersebut kan tidak apa-apa,” jelas Kasi Pidsus.

Sementara itu Kadin PMD Ahmad Firdaus dalam menyampai materinya sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  PJ Bupati OKU Dampingi Gubernur Sumsel Resmikan Tiga Jembatan

,”Alhamdulillah di desa-desa kec.Semindang Aji ini, tidak ada yang terlambat dalam menyampaikan laporkan SPJ nya. kalau ada keterlambatan itu bisa mempengarui jalannya pencairan dana desa berikutnya. dan Alhamdulillah kita sudah mendapatkan penghargaan tentang pelaporan tercepat ke dua se-Indonesia,” sampai Firdaus.

Telah masuk dana dari gubernur sumsel dan sudah masuk kerekening masing-masing akan tetapi belum bisa di ambil karna harus mengisi sesuai peraturannya ada beberapa Desa yang telah menyampaikannya tapi baru 13 desa yang benar,” terang Firdaus.

Firdaus juga mengharapan kedepannya saya memintak kepada kades jangan sampai ada yang terjerat kasus tentang pengelolaan dana desa Khususnya di kec.Semindang Aji dan di Kab OKU,”Pungkasnya.

Usai penjelasan dan menerangkan materi acara dilanjutkan dengan tanya jawab. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.