Kapolsek Batang Hari Leko Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan

oleh -2187 Dilihat

Musi Banyuasin, Penasriwijaya.com – Romadhon (21) warga dusun 8 Tanah Abang Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus mendekam dimapolsek Batang Hari Leko, terkait kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya pada Jum’at (13/09/19) sore lalu.

Kejadian berawal dari kedua orang tua pelaku dan korban yang cek – cok sehingga membuat anak pelaku juga merasa tersinggung, warga yang mendengar hal tersebut melerai dan mendamaikan kedua belah pihak. Namun si pelaku yang masih tersinggung mendatangi rumah korban yang berdekatan dengan maksud dan tujuan menanyakan ucapan anak korban, tak ada jawaban yang memuaskan alhasil pelaku mengambil 1(Satu) Bilah parang dan mengejar korban, sehingga korban terkena sabetan parang sebanyak sebanyak dua kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka gores di bagian bahu sebelah kiri dan luka robek di paha sebelah kiri.

Baca Juga :  Guna Untuk Meneliti Makan Minuman : Bupati OKU Sambut Tim BPOM Provinsi Sumsel

Merasa puas setelah mengenai korban, pelaku pun melarikan diri. “Betul, sudah kita amankan.Saat ini masih kita proses pemeriksaan dan untuk barang bukti sudah kita amankan”, ujar Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Yudhi Surya Markus Pinem, S,I.K melalui Kapolsek Batang hari leko AKP Sofyan Afandi, SH, tuturnya melalui humas Polres Polsek Batang Hari.

Pelaku sendiri menyerahkan diri ke Mapolsek pada Senin (01/10/19).Sore Pukul 16.00 WIB dengan diantar oleh pihak keluarganya yang mana sebelumnya Unit Reskrim Polsek Batang hari leko melakukan mediasi terhadap orang tua pelaku, tambah sofyan diakhir pembicaraannya pada humas. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.