Kapolres Musi Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.ik.,Pimpin Gelar Press Release

oleh -1687 Dilihat

Muba, Penasriwijaya.com – Polisi Resor (Polres) Musi banyuasin menggelar Press Release terkait keberhasilan dalam ungkap Kasus Tindak Pidana Narkoba selama satu bulan bertempat di halaman Mapolres Muba. Kamis (05/12/2019).

Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.iK., didampingi Wakapolres dan para pejabat utama polres lainnya.

Selain itu dalam kurun waktu 1(satu) bulan di tahun 2019 menghadirkan 24 (Dua puluh Empat) orang tersangka yang diamankan dari 22 kasus. diantaranya Tiga orang tersangka sebagai bandar, 15 orang tersangka sebagai pengedar, Lima orang tersangka sebagai pemakai dan 1 orang tersangka lainnya karena kepemilikan Senpira ilegal.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Pengandonan Kasat Intelkam Dan Satsabhara OKU

Pada saat penangkapan bandar Narkoba berupa 1 pucuk senpi Laras pendek jenis revolver warna hitam beserta 3 butir amunisi caliber 9 mm aktif. Semua para tersangka di jerat dengan pasal yang berbeda sebagaimana diatur dalam undang – undang RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman empat sampai dua puluh tahun penjara.

Serta barang buktinya berupa sabu – sabu dengan berat 139,61 gram serta narkotika jenis exstacy sebanyak 32,5 butir.””dua puluh empat tersangka yang telah diamankan, ini hasil dari penangkapan kasus narkoba dalam kurun satu bulan ini, yakni bulan November ini diwilayah hukum kita, Ujar Kapolres dalam press release,” tutup Kapolres Muba. (Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.