Kajari OKU Pimpin Apel Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju  WBK WBBM

oleh -784 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (24/3/2021).

Pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan dalam apel bersama di halaman Kejari OKU, dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Bayu Paramesti, SH., diikuti oleh seluruh Kepala Seksi (Kasi) dan pegawai dilingkungan Kejari OKU.

“Dalam arahannya Kajari OKU menegaskan bahwa pencanangan zona WBK dan WBBM tersebut dilakukan tanpa mengundang instasi lain agar insan Adhyaksa di Kejari OKU benar – benar berkomitmen (dalam pelaksanakan zona integritas) guna mendapatkan predikat zona integritas.

Baca Juga :  Sekda OKU Buka Musda Ke XV Pemuda Muhammadiyah

“Pencanangan zona integritas ini tujuannya yaitu yang pertama mengembangkan budaya anti korupsi, kedua meningkatkan kinerja yang lebih tinggi dan ketiga memberikan pelayanan publik yang baik,” beber Kajari OKU Bayu Paramesti.

Ada enam area perubahan yang menjadi target dalan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM yakni Menajemen Perubahan, Penguatan Ketatalaksanaan, Penguatan sistem Manajemen SDM,  Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Dengan penerapan zona integritas itu Kajari OKU berharap setiap pagawai Kejari OKU benar-benar berintegritas dalam melaksanakan tugas sehari – hari.

“Kita harus mulai budayakan anti korupsi,” tegas Kajari.

Baca Juga :  Guna Untuk Meneliti Makan Minuman : Bupati OKU Sambut Tim BPOM Provinsi Sumsel

Budaya anti korupsi menurut Kajari bukan dalam hanya anti korupsi dalam artian defenisi korupsi dalam UU anti korupsi saja, namun juga korupsi dalam setiap aspek kehidupan pegawai Kejaksaan termasuk dalam sistem absensi.

“Penerapan integritas ini akan diterapkan kepada siapapun tanpa pandang bulu dan tidak ada pilih kasih,” ujar Kajari.

Menurut Kajari OKU tahun kemarin (2020) pihaknya sudah sudah mencanangkan zona integritas, namun karena infrastruktur belum siap (TPST belum siap) akhirnya diundur, dan ditahun 2021 ini semuanya sudah siap.

“Tahun ini semua fasilitas akan kita bangun, termasuk fasilitas bagi penyandang disabilitas,” urai Kajari OKU.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD OKU, Yoni Risdianto SH Hadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Wartawan Republik Indonesia

Kajari dalam kesempatan itu mengajak semua insan Adhyaksa di Kejari OKU untuk bersama – sama berkomitmen dan siap menerima  resikonya, karena ini perintah presiden, perintah UU dan perintah negera

“Kalau ada yang berkeberatan akan tergilas, bisa jadi kena sanksi, bahkan bisa berhenti, sesuai dengan janji dan sumpah kita,” tandas Bayu Paramesti.

Dalam apel pencanangan zona integritas tersebut juga lakukan pengucapan sumpah semangat WBK dab WBBM dan penandatanganan fakta integritas dalam mewujudkan satuan kerja menuju satuan kerja wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani. (Red/SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.