Harkannas Ke – 6, Bupati OKU : Pelaku Putas, Strum Ada Sangsi Hukumnya Sesuai UU Perikanan

oleh -1267 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) memperingati Hari Ikan Nasional (Harkannas) Ke – 6 tahun 2019 yang dihadiri langsung oleh Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis serta pejabat tinggi lainnya,

bertempat di simpang Tiga Batumarta Kelurahan Sepancar Kecamatan Baturaja Timur. Selasa (03/2/2019).

Dalam laporannya, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten OKU, Ir. Hj.Tri Aprianingsih, menyampaikan “pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi ikan.

Menurutnya, ikan menjadi bahan pangan yang mengandung protein berkualitas tinggi.

Adapun beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan untuk memeriahkan hari Ikan Nasional (Harkannas) yaitu Restocking (Penebaran Kembali benih Ikan) yang tujuannya untuk meningkatkan populasi ikan lokal, pemberian bantuan ke kelompok budidaya ikan, berupa kolam plastik dan kolam Bioflok, serta benih ikan dan pakan.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Ajak Para Dewan Kesenian Bersama Pertahankan Dan Menggali Semua Seni Di Sumsel

Pembentukan kelompok masyarakat pengawas perairan umum daratan (Pokmaswaspud) di seluruh Kecamatan yang tujuannya adalah untuk mengawasi penangkapan ikan di sungai, cekdam dan danau.

Dengan adanya peringatan hari ikan nasional menjadi sangat strategis dalam rangka mendukung pengolahan sumber daya perikanan yang berkelanjutan”, ucapnya.

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis. mengatakan bahwa Ikan sangat bermanfaat untuk manusia terutama anak-anak sehingga masyarakat khususnya anak-anak perlu didorong untuk gemar makan ikan. Ikan merupakan bahan pangan sehat yang bergizi tinggi, mengandung omega 3 yang cukup baik bagi pertumbuhan kecerdasan dan mampu mengisi kebutuhan gizi anak selama golden period.

Baca Juga :  Karna Derasnya Arus Sungai Ogan Yang Lagi Pasang RA Belum Bisa Ditemukan

Untuk itu, Bupati OKU, terus mengupayakan agar masyarakat OKU semakin gemar mengkonsumsi ikan air tawar, apapun jenis ikan tersebut. Ikan bukan barang mahal dan bukan barang mewah dan sangat mudah mendapatkannya.apalagi di Kabupaten OKU yang banyak air dan daerahnya cocok untuk budidaya.

Dengan dibentuknya kelompok masyarakat pengawas perairan umum daratan (Pokmaswaspud) dan pengurus gabungan kelompok budidaya ikan di harapkan kelompok budidaya ikan semakin bertambah sehingga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis dalam kata sambutannya juga berharap di sepanjang sungai ogan dan sekitarnya dapat dijaga dan dilestarikan sehingga pertumbuhan ikan tetap terjaga.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel Bukber Dan Safari Ramadhan di Rutan Baturaja

Bupati juga mengingatkan “jangan menangkap ikan dengan cara putas, strum, karena itu bisa menghabiskan seluruh ikan yang ada. kemudian, terhadap pelaku putas dan strum ada sangsi hukumnya sesuai dengan undang – undang perikanan dan ini untuk jadi perhatian kita semua”, tegas Bupati OKU.

Hadir juga pada acara ini, Angota DPRD Provinsi Sumsel Yenny Elita, Anggota DPRD OKU Parwanto, perwakilan Forkopimda OKU, Sekda OKU, TP.PKK OKU, DWP OKU, OPD, Kabag, Camat, Lurah, Kades dan undangan lainnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.