DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Keputusan DPRD Dan Pembahasan LKPJ Bupati OKU TA 2021

oleh -2003 Dilihat

Baturaja, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) menggelar Rapat Paripurna masa persidangan Ke 2 tahun 2022 dalam rangka penyerahan keputusan DPRD OKU tentang hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati OKU Tahun Anggaran (TA) 2021. Senin (18/4/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, Ir H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II, Yoni Risdianto SH dan dihadiri Plh Bupati OKU Teddi Mielwansyah SSTP MM MPd bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sejumlah kepala OPD Kabupaten OKU.

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU Melantik 16 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemkab.OKU.

Sebelum diserahkannya rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021, masing masing Pansus menyampaikan laporan hasil rapat kerja Pansus melalui juru bicara masing-masing. Serta pembacaan rencana keputusan DPRD OKU Nomor 06 tahun 2022 tentang rekomondasi dan catatan strategis DPRD OKU terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021 dengan ditandai penandatanganan keputusan DPRD OKU oleh Katua DPRD OKU disaksikan Plh Bupati OKU dan unsur FKPD.

Sementara itu, Plh Bupati OKU dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD OKU dan jajaran yang telah melakukan pembahasan evaluasi dan peninjauan lapangan terhadap LKPJ Bupati OKU TA 2021.

Baca Juga :  Asisten I OKU Ikuti Video Conference Dialog Nasional HUT Tribun Sumsel Ke-8

“LKPJ Bupati TA 2021 merupakan penjelasan dan gambaran capaian umum program dan kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten OKU selama tahun 2021. Dimana pelaksanaan tersebut mengacu pada arah kebijakan pembangunan daerah dan RPJMD 2021-2026 yang dituangkan dalam RKPD dan rencana kerja OPD tahun 2022,” pungkasnya.

 

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.