DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Ke-X Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

oleh -1105 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab.OKU) menggelar rapat paripurna Ke-X, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) OKU tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD OKU tahun anggaran 2019, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU, Senin (15/06/2020).

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD OKU, Ir.H.Marjito Bachri, mengatakan “Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan juga berfungsi sebagai evaluasi terhadap Perda tentang APBD yang telah ditetapkan,” kata Ketua DPRD OKU.

“Dengan diberikannya otonomi yang luas kepada daerah untuk mengatur dan mengurus pemerintahan sendiri, diperlukan kesiapan dan upaya daerah untuk mensejahterakan seluruh komponen masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya Raperda pertanggungjawaban ini akan dibahas oleh fraksi – fraksi DPRD selama dua hari dari tanggal 22 sampai 23 Juni 2020.

Baca Juga :  Warga Dan BPBD Kab OKU Terus Melakukan Pencarian Hilangnya Salah Satu Warga

Dalam memberikan tanggapan terhadap semua materi pandangan umum fraksi – fraksi DPRD melalui juru bicara masing – masing, yang telah memberikan masukan, mungkin jawaban ini belum memenuhi harapan anggota dewan,

Lanjut Ketua DPRD OKU “materi Raperda tahap kesatu tahun 2019 ini akan dibahas lebih lanjut pada rapat panitia khusus DPRD OKU bersama OPD terkait setelah selesainya pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019,” sampai Ketua DPRD.

Sementara itu, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis pada kesempatan ini mengucapkan,” terima kasih atas pencapaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) OKU tahun anggaran 2019 yang telah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumsel untuk kelima kali berturut – turut.

“Dalam pencapaian LKPD tahun anggaran 2019 pemerintah Kabupaten OKU menyerahkan LKPD tahun 2019 kepada BPK RI tercepat ketiga se Indonesia. pencapaian ini tentunya atas kerjasama yang baik antara jajaran eksekutif dengan legislatif,” ucap Bupati OKU.

Baca Juga :  Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Anggota DPRD

Lebih lanjut, Bupati mengatakan “sebagaimana kita ketahui bersama, didalam Undang – undang (UU) No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan Pemda untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dalam bentuk Raperda. Selain itu, didalam PP No.71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan sebagai wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

LKPD OKU tahun anggaran 2019, agar dapat dibahas dan persetujuan DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. LKPD OKU sudah melalui audit oleh BPK RI perwakilan Sumsel.

Pada kesempatan ini juga, Bupati OKU menyampaikan “dokumen Raperda tentang pelaksanaan APBD tahun 2019 kepada Ketua DPRD OKU disaksikan unsur Forkopimda.

Bupati OKU mengajak anggota dewan untuk membahas lebih lanjut dalam forum rapat panitia khusus dewan selanjutnya.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur Berhasil Amankan Diky Yang Diduga Melakukan Curas

Adapun mengenai Raperda OKU tentang keolahragaan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD OKU Yopi Sahrudin, S.Sos., mengatakan “berdasarkan hasil rapat Bapemperda DPRD OKU atas pendapat Bupati OKU materi muatan Perda inisiatif DPRD OKU yang berjudul “Keolahragaan”, akan dibahas lebih lanjut,” pungkasnya.

Hadir pada acara rapat Paripurna ini, Wabup OKU Drs H Johan Anuar SJ.MM., Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga, S.I.K, MH., Dandim 0403/OKU Letkol Arh Tan Kurniawan SAP., Ketua Pengadilan Agus Safuan Amijaya, SH. MH., Kajari OKU Bayu Pramesti SH., diwakili Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH., anggota DPRD OKU, Sekda Dr. Drs. H. Achmad Tarmizi, SE., MT., MSi., MH., Sekwan A Karim, SE, MT., para Staf Ahli, Asisten, OPD, BUMN, BUMS, BUMD, Perbankan, Camat, Kabag, serta undangan lainnya. (SP@di/ADV)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.