DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Ke III Masa Persidangan Ke-2 Tahun Sidang 2019

oleh -1989 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), gelar sidang rapat paripurna ke III dengan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2019.

Rapat paripurna dalam rangka pembahasan Raperda Eksekutif Pemkab OKU dan Raperda Inisiatif DPRD OKU Tahun 2019. tersebut digelar bertempat di ruang rapat paripurna gedung DPRD OKU, Rabu (12/6/19).dan dihadiri oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, Wakil Bupati OKU Drs H Johan Anuar,Sekda OKU Dr.Drs.H.Achmad Tarmizi,.SE,. MT,M.Si, Ketua DPRD Kab.OKU Zaplin Ipani SE, Wakil ketua DPRD OKU, Dra Hj Indrawati MH, Wakil ketua DPRD OKU, Ferlan Yuliansyah ID Murod, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari di Wakili Kompol.Maman Sumantri,Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo.S,Sos.diwakili oleh kapten Arm Mazani Danramil pengandonan kapten inf Surasa kasi intel Kodim, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten I,II dan lll, Sekretaris DPRD Kab.OKU A.Karim SE MT, Seluruh Kepala OPD, Direktur PDAM, Para Kabag Setda OKU.Para camat,Para pimpinan BUMN dan BUMD,kepala Rs DKT diwakili oleh A.Sobirin perwira urusan Perencanaan.dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis, Pimpin Upacara Peringatan Ke-74 Hari Pahlawan

Pertama-tama rangkaian acara diisi dengan pembukaan rapat penyampaian Raperda yang dibuka oleh ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE, dilanjutkan dengan penjelasan pidato pengantar penyampaian Bupati OKU Drs H Kuryana Azis terhadap Raperda Eksekutif Kabupaten OKU tahun 2019.

Sementara pidato pengantar dari anggota DPRD OKU disampaikan oleh Yopi Sahrudin, S.Sos, tentang penjelasan DPRD OKU terhadap Raperda inisiatif tahun 2019.

Sedangkan untuk pembacaan susunan panitia khusus disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKU,A.Karim SE MT,dan acara dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan Panitia khusus,Kemudian penyerahan dan penerimaan dari Bupati yang diterima oleh perwakilan dari DPRD OKU Dra Hj Indrawati MH selaku wakil Ketua DPRD OKU atas Raperda Eksekutif disambung dengan penyerahan dan penerimaan dari wakil DPRD OKU ke Bupati OKU atas Raperda inisiatif.(SP@di/ADV).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.