DPO Pembobol Kantor Desa Berhasil Di Ciduk Satuan Unit Reskrim Polsek Lais Muba

oleh -1648 Dilihat

Musi Banyuasin. Penasriwijaya.com – Daftar Pencarian Orang (DPO) Pembobol kantor desa teluk kijing III kecamatan Lais Kab.Muba berhasil diamankan polisi.

Peri Apriansyah (24) warga teluk Kijing Kec Lais di ciduk dirumahnya oleh aparat Unit Reskrim Polsek Lais Resor Musi Banyuasin, Sabtu (07/9/2019) malam.

Berjarak dari 9 (Sembilan) hari dari rekannya yang tertangkap alias AS (18), akhirnya tersangka Peri Apriansyah juga ditangkap berkat laporan informasi masyarakat saat melihat tersangka pulang kerumahnya.

Kedua pelaku ini saat di introgasi
menceritakan “Bahwa mereka melancarkan aksinya dengan cara merusak plafon belakang kemudian naik ke atas plafon lalu turun melalui plafon kamar mandi setelah itu pelaku mengambil 1 (satu) unit komputer merk lenovo beserta mouse dan keyboard milik korban

Baca Juga :  Kementerian Perindustrian Gelar Bimtek Wirausaha Baru WIB, IKM Di Tiga Kab.OKU

Hal itu disampaikan Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem,S.IK., melalui Kapolsek Lais A KP Syafaruddin, SH.

“Lengkap kedua tersangka sudah kita tangkap dan kita proses secara hukum” bebernya.

Saat ini tersangka dan berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit komputer lenovo warna putih serta keyboard warna putih sudah berada di Polsek Lais guna dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 7 tahun”, tutup kapolsek lais.(Sadiman)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.