Disparbud Kab OKU Gelar Penyuluhan: Kasi Intel Kejari OKU Sampaikan Materi 

oleh -2252 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU).melalui dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab.OKU, gelar penyuluhan Kegiatan pengawasan terhadap perkembangan budaya dan adat Istiadat masyarakat di bidang pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan Kab.OKU tahun 2019.

Giat ini dilaksanakan bertempat di sanggar sesenian belajar (SKB) Baturaja Jl. HOS Cokroaminoto Kec. Baturaja Timur Kab.OKU, Senin (8/7). dihadiri oleh Bupati OKU Drs H Kuryana Azis, diwakili Asisten II Fakhrudin Rozi, Kepala Kejaksaan Negeri OKU (Kajari OKU), Bayu Pramesti, SH, Kasi Intelijen Abu Nawas.SH, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo S.Sos., diwakili Kapt.Surasa, Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari, diwakili Kasat Intelkam polres OKU, AKP. Muhammad Yunus SH, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, diwakili Dwi Joko Handayani, Kadin Parbud Kab.OKU H.Topan Indra Fauzi, Kabag Kesra Kadarislam, para camat Se-Kab OKU, dan ini diikuti oleh Kades/Lurah dari 6 Kecamatan, Yaitu, Kec Baturaja Timur, Kec. Baturaja barat, Kec. Sosoh Buay Rayab, Kec Lubuk Raja, Kec. Lubuk Batang, Kec. Lengkiti.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja PJS Bupati OKU Zaki Aslam, S.Ip, M.Si., Lakukan Pengenalan Wilayah Dan Pegawai

Acara bermula dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, Do’a yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kesra setda OKU, Kadarisman. kata sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, SH. dan sambutan Bupati OKU diwakili Asisten II Fakhrudin Rozi sekaligus membuka acara tersebut.

Selanjutnya pemaparan Materi dari Kejaksaan Negeri OKU yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Abu Nawas SH, dengan Tema “Peran Kejaksaan bidang Pakem dalam Menjaga stabilitas Nasional.

Sementara itu ditempat yang sama Kadin Parbud Kab.OKU H.Topan Indra Fauzi, melalui Kabid kebudayaannya Anas Syafrizal saat di konfirmasi awak media mengenai giat tersebut mengatakan,” acara ini kita gelar guna melakukan penyuluhan pembinaan terhadap para lurah dan kepala desa di wilayah Kab.OKU, dikarenakan merekalah yang langsung bersentuhan terhadap mmasyarakat, juga bisa memperkembangkan budaya dan adat istiadat dibidang kepercayaan dibidang keagamaan,” kata Anas.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari OKU Sampaikan Materi Di Penyuluhan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak

Adapun kegiatan ini bertujuan juga, agar dapat mencegah sedini mungkin sikap perkembangan budaya adat istiadat yang disinyalir yang mempunyai pengaruh negatif dan akan merusak sendi-sendi moral kehidupan bermasyarakat dalam bidang pengawasan kepercayaan dan aliran keagamaan di Kab.OKU yang tidak diinginkan,” terangAnas.

Sedangkan kita berharap untuk kedepannya daerah kita khususnya di Kab.OKU ini, selalu terjaga dan kondusif dengan perkembangan aliran kepercayaan kebudayaan dan keagamaannya,” jelas Anas.

Kasi Intelijen Kejari OKU dalam penyampaian materinya mengatakan,” penyuluhan kegiatan pengawasan terhadap perkembangan budaya dan adat Istiadat masyarakat di bidang pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan khususnya di Kab.OKU ini sangatlah penting,”Kata Kasi Intel.

Baca Juga :  Kodim 0406 Mura dan Hotel Dafam Lubuklinggau Kerjasama Kembangkan UKM

Agar tidak terjadi perpecah belah terhadap adanya prokontra di kalangan masyarakat Kab.OKU apa lagi sekarang ini sudah mendekati pilkada,” tegas Kasi Intel. (SP@di).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.