Bupati OKU Tanda Tangani NPHD Bersama KPUD

oleh -3274 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pem.OKU) Drs.H.Kuryana Azis menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPUD) OKU, di duang rapat Bina Praja Pemkab OKU, Senin, (14/10/2019).

NPHD Pilkada Kab OKU tahun 2020 ditandatangani oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis dan ketua KPU OKU Naning Wijaya di ruang rapat Bina Praja Pemkab OKU

Ketua KPUD OKU Naning Wijaya ST, mengatakan “jumlah dana pilkada tahun 2020 sebesar Rp 40,5 milyar berdasarkan hasil verifikasi tim pembahasan TAPD bersama KPU OKU. Sebelumnya KPU OKU mengajukan usulan dana Pilkada OKU sebesar Rp 67milyar”, kata Naning.

Baca Juga :  Rumah Satu Habis Terbakar Diduga Konsleting Listrik

Batas akhir penandatanganan NPHD dilakukan pada tanggal 1 oktober kemarin, dikarenakan anggota DPRD baru dilantik dan juga alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru terbentuk dan hasil konsultasi BPKAD OKU, Kemendagri, dan KPU RI baru selesai tanggal 7 Oktober lalu.

Dalam hal itu juga Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis mengatakan yang belum menandatangani NPHD bukan di Kab OKU saja, tetapi juga masih banyak daerah lain yaitu kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang berjumlah lebih kurang 64 kab/kota bahkan ada juga provinsi yang belum menandatangani NPHD.

Baca Juga :  Pejabat Bupati OKU Menerima Audensi Pengurus Vihara : Semoga Terus Menjaga Toleransi Berikan Rasa Aman Nyaman Antar Umat Beragama

Dengan selesainya penandatanganan NPHD, Bupati OKU memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada OKU tahun 2020 berjalan sesuai tahapan.

Hadir pada acara ini Wabup OKU, Sekda, Asisten, OPD, Kabag, dan Jajaran KPU OKU. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.