Bupati OKU Menjadi Imam Pada Sholat Jum’at Dan Serahkan Surat Keputusan Status Masjid Nurul Huda Kel. Sukajadi 

oleh -2513 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Drs.H. Kuryana Azis melaksanakan sholat Jum’at dan sekaligus menjadi Imam Sholat Jum’at di masjid Nurul Huda jalan pangeran Hajib II Kelurahan Sukajadi. Jum’at (20/9/2019).

Pembacaan status masjid Nurul Huda disampaikan oleh Rudi HS, dan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan status Masjid Nurul Huda oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis diterima Pengurus Masjid Nurul Huda.

Tokoh masyarakat Sukajadi diwakili Sukarman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah membantu Mushollah Nurul Huda menaikkan statusnya menjadi Masjid Nurul Huda di Kelurahan Sukajadi khususnya warga Rt 18 dan 19 Jalan Pangeran Hajib II Kelurahan Sukajadi. Dulunya warga sekitar, untuk sholat agak jauh dari rumah yaitu di masjid dekat PT Semen Baturaja dan masjid dekat Benglap Sukajadi.

Baca Juga :  Dandim 0406/Mura Resmi Tutup Kejuaraan Pencak Silat Dandim Cup Tahun 2019

Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengatakan “setelah dinaikkan status Musholla Nuru Huda menjadi Masjid Nurul Huda, untuk menampung jamaah lebih banyak lagi dalam melaksanakan sholat.

Kepada warga masyarakat tidak alasan lagi untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah di Masjid, karena Masjid ini sudah cukup besar untuk menampung jemaah terutama untuk warga Rt 18 dan Rt 19. Banyak cara untuk memakmurkan masjid diantaranya, dengan mengadakan kajian islam, pengajian rutin, remaja masjid, TPA dan kegiatan lainnya, mari bersama2 berlomba meningkatkan ibadah menuju Ridho Allah SWT.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan PJ Bupati OKU Mengenai Para Nakes Non ASN

Hadir pada kesempatan ini, Kabankesbangpol, Kasatpol PP, Kemenag OKU, Camat Baturaja Timur, Kepala KUA, Kabag Kesra dan Kabag Humas Pemkab OKU. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.