Bupati OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD

oleh -3933 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs.H.Kuryana Azis menghadiri rapat Paripurna Ke V Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU masa persidangan Ke-1 tahun sidang 2019

Persidangan tersebut dalam rangka membahas Raperda Kabupaten OKU tentang APBD Kabupaten OKU tahun anggaran 2020 dengan Agenda Rapat Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Kab. OKU tahun Anggaran 2020 yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD OKU Senin, (11/11/2019).

Rapat Paripurna ke-V DPRD dibuka oleh Ketua DPRD OKU H. Marjito Bachri, S.T. dan rapat ini bersifat terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Sekda Didampingi Kepala BKPSDM OKU Sambut Tim Verifikasi Kemenpan RB

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD OKU, H.Marjito Bachri, ST menyampaikan “sebagaimana kita ketahui pada rapat Paripurna terdahulu kita telah mengesahkan kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon anggaran APBD Kab.OKU tahun anggaran 2020 yang merupakan tahapan awal dari penyusunan APBD dan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Paripurna tersebut”, sampainya.

“Pemerintah Daerah telah menyusun dan menyampaikan cancangan peraturan daerah tentang rancangan APBD Tahun anggaran 2020, untuk dibahas dan ditetapkan bersama di DPRD.

Kami berharap kiranya semua pihak dapat memanfaatkan waktu yang sangat singkat secara optimal. Kami yakin pembahasan Materi Rancangan APBD ini tidak akan mengalami kendala karena KUA dan PPAS yang menjadi dasar dan acuan dari Rancangan APBD ini sudah dibahas secara rinci dan detail pada rapat-rapat terdahulu.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel : Giat festival Mie Ayam Dapat Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Khususnya Bagi UMKM

Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2020 Oleh Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis, Pembangunan di Kab OKU yang tercemin dalam APBD, hendaklah berorientasi kepada tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah dan nasional, untuk itu, diperlukan upaya dan komitmen kita bersama untuk menyusun dan menghasilkan APBD sebagai salah satu instrumen kebijakan yang dipakai untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat, tingkat pelayanan yang diinginkan merupakan indikator kinerja yang diharapkan dapat dicapai oleh Pemerintah Kab OKU dalam melaksanakan kewenangannya dalam bidang pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga :  Kasi Intel Dan Kasi Pidsus Kejari OKU Sampaikan Materi Tentang Penyalahgunaan Dana Desa Di Kec Semindang Aji

Hadir pada acara ini, Wabup OKU Drs H Johan Anuar, SH.MM., Forkopimda OKU, Sekda OKU, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD, Kabag, Camat, Perbankan, BUMN/BUMD dan undangan lainnya. (SP@di)

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.