Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis, Lantik Kades Di Hari Ketiga Periode 2020 – 2026

oleh -1001 Dilihat

OKU, Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu ( OKU ) Drs. H. Kuryana Azis secara resmi melantik kepala desa ( Kades ) terpilih Periode 2020 – 2026 yang digelar di pendopo rumah dinas Bupati OKU Rabu, ( 22/04/2020 ).

Dalam pelantikan tersebut diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Bupati OKU Drs.H. Kuryana Azis dilanjutkan dengan penandatangan surat keputusan (SK) serta penyematan tanda jabatan.

Pelantikan kades di siang hari ini adalah hari ketiga yang diikuti dari Kecamatan Muara Jaya dan Kecamatan Ulu Ogan meliputi 8 kepala desa antara lain Kades Karang lantang, Gunung Tiga, Mendingin, Ulak Lebar, Pedataran, dan Sukajadi.

Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis dalam kata sambutannya mengatakan “kepala desa adalah ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu, Kades dituntut untuk memiliki pengetahuan yang lebih, sehingga mampu mengakomodir kepentingan masyarakat. Karena itu pula, peran dari kades berada pada posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan otonomi daerah,” kata Bupati OKU.

Baca Juga :  Lomba & Pameran Burung Berkicau Kuryana Azis Cup Ke-3 Tahun 2019 Resmi Dibuka

“Tugas yang cukup berat diemban oleh kades mestinya dibantu oleh segenap komponen masyarakat untuk bersama-sama menyelenggarakan otonomi desa tersebut dalam usaha mencapai kesejahteraan masyarakat.

Selain itu juga, kepala desa juga merupakan administrator pemerintahan, administrator kemasyarakatan dan administrator pembangunan yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam menumbuhkan, menggerakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam kegiatan pembangunan desa.

Kepada Kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya serta sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. Sebagai unsur pemerintah hendaknya selalu bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan di tingkat desa.

Baca Juga :  Setiap Musim Hujan Tiba Beberapa Warga RS Kec.Baturaja Timur Sudah Lama Jadi Langganan Banjir

“Kepala Desa harus dapat menjalankan seluruh prosedur dan mekanisme pengelolaan keuangan desa agar lebih efektif, transparan dan dapat dipertanggung jawabkan secara baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku”, terang Bupati OKU.

Bupati juga berharap Kepala Desa yang terpilih dapat bekerja dan laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. serta tingkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, sejak hari ini hingga enam tahun ke depan,” harap Bupati OKU.

Baca Juga :  Press Release Tim Humas Satgas Covid-19 : Pemkab OKU Dalam Waktu Dekat Akan Bagikan BLT

Setiap pelaksanaan pembangunan desa agar dilaksanakan musyawarah terlebih dahulu agar mendengar aspirasi dari masyarakat dengan tidak melupakan nilai integritas dan moralitas. Karena, integritas dan moralitas sangat penting untuk menjamin tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa”, pungkas Bupati OKU.

Hadir dalam acara tersebut
Kadin PMD, Muspika, kades yang dilantik dan Pjs kades dan lainnya. ( SP@di )

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.