Angka Kemiskinan di Kab OKU Turun Di Tahun Ini

oleh -3991 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H Kuryana Azis mengapresiasi kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang berkontribusi menekan laju inflasi di khususnya di daerah yang berjuluk dengan Sebimbing Sekundang.

Dalam kata sambutannya saat pembukaan rapat koordinasi dengan Manajer Fungsi Koordinasi dan Komunikasi Kebijakan Bank Indonesia Sumsel Rendha Prasetya di Abdi Praja Pemkab OKU, Rabu (12/12). Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU Drs H Kuryana Azis menyampaikan,” Jumlah Penduduk Miskin di OKU di tahun 2018 ini turun sebesar 0,34 persen dibandingkan dengan tahun 2017.  Penduduk miskin di Kab OKU Tahun 2018 sebanyak 45.710 orang atau 12,61 persen dari jumlah penduduk OKU. Jumlah ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan tahun 2017 yang berjumlah 46.340 orang atau sebesar 12,95 persen dari jumlah penduduk OKU, ujarnya.

Baca Juga :  Kasdim 0402/OKI Hadiri Panen Raya Padi IP200 Di Desa Cahya Maju Lempuing

Menurut dia  persentase Penduduk miskin di Kabupaten OKU ini, Masih dibawah rata-rata Provinsi Sumatera Selatan. Rata-rata persentase penduduk miskin di Provinsi Sumatera Selatan sebesar 12,80 persen dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 1.068.270 orang,”Inflasi di OKU jangan sampai di atas inflasi nasional,” katanya.

Bupati juga menjelaskan
Badan Pusat Statistik (BPS) mengukur tingkat kemiskinan berdasarkan garis kemiskinan (GK) yang terdiri dari dua komponen, yaitu Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM) dan Garis kemiskinan makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilokalori perkapita per hari. Garis kemiskinan non-makanan (GKNM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan,”Terang Bupati.

Baca Juga :  Kejari OKU Melalui Surat Kuasa Khusus PT. Minanga Ogan Membayar Iuran Tunggakan BPJS Kesehatan

,”Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari GKM dan GKNM.  Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Garis Kemiskinan yang digunakan adalah Rp 380.254/kapita/bulan pada tahun 2017 dan Rp 415.785/kapita/bulan pada tahun 2018,” Jelas Kuryana.

Berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, ada 3 indikator kemiskinan yang digunakan. Pertama, Head Count Index (HCI-P0), yaitu persentase penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (GK). Kedua, Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) yang merupakan rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari Garis Kemiskinan dan ke tiga, Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) yang memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Semakin tinggi nilai indeks, semakin tinggi ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Badan Kesbangpol Kab.OKU Gelar Acara penandatanganan Dan Penyerahan Berita Acara Serah Terima Bantuan Dana Parpol

Dengan menggunakan tiga indikator di atas persentase penduduk miskin  di Kabupaten OKU pada tahun 2018 cenderung menurun. Pada tahun 2018 penduduk miskin sebesar 12,61 persen cendering turun dibandingkan dengan tahun 2017 yang mencapai angka 12,69 persen,  dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 46.340 orang pada tahun 2017 dan 45.720 orang pada tahun 2018.

“Sementara itu  Poverty Gap Index atau Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) cenderung meningkat dari 2,47 menjadi 2,56. Sedangkan Poverty Severity Index atau Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga cenderung meningkat dari 0,68 menjadi 0,75,”Pungkasnya.(Adi/Red).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.