Akibat Bawa Sajam Dayat Pun Diamankan

oleh -4734 Dilihat

OKU, Penasriwijaya – Kedapatan Bawa 2 (Dua) bila Senjata Tajam Amran Hidayat alias Dayat terpaksa diamankan polisi.

Pelaku kepemilik 2 (Dua) bila Pisau dari tubuhnya. pada hari Minggu 06 Januari 2019 sekira jam 15.00 WIB, di jln.Umum Desa Pusar kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU,”Jelas Kapolres Ogan Komering Ulu OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari,melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM, Sabtu (19/1).

Kepemilikan/membawa senjata tajam (Sajam) terpaksalah kita amankan karena sesuai, sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951.dan Dasar : lP-A/04/I/2019, tgl 06 Januari 2019.dan Saksi-saksi 1(Satu) Octa Wijaya 2(Dua) Sahidal muhrobi als Robi,”Pungkas Kasat Reskrim.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.