Agar Mengenal Hukum Di Lingkungan Sekolah Kejari OKU Lakukan Hal Ini

oleh -2882 Dilihat

OKU,Penasriwijaya – Dalam upaya memahami hukum khususnya pelajar di Kabupaten berjuluk dengan sebutan Sebimbing Sekundang ini, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu OKU.singgahi SMP Negeri 22 Kab OKU. jln Lintas Sumatera.Desa Padang Bindu Kecamatan Semidang Aji Kab OKU. Senin (21/01/2019) sekira pukul 8:30 WIB.

Penyuluhan hukum dengan “Program Jaksa Masuk Sekolah” ini, disambut baik oleh para kepala sekolah (Kepsek).Dewan guru sampai Siswa-siswi di lingkungan sekolah dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU.Bayu Pramesti SH diwakili, Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH, Kepala Dinas Pendidikan Kab OKU, Paranto,diwakili Bagian Kesiswaan dinas pendidikan Kab OKU, Raidi,S.Pd.i, dan Agus Riswanto.A.Md.beberapa Kepala Sekolah SMP terdiri dari kepala sekolah SMP N 23 Kepsek SMPN 31,SMPN 24, Kepsek SMPN 43 dewan guru SMPN 22 dan Siswa- siswa.

Baca Juga :  Berawal Di Dua Kecamatan Tahun 2022 Tim Kejaksaan Negeri OKU Laksanakan Penyuluhan Hukum Di Pemerintah Desa

Kasi Intelijen Kejari OKU Abu Nawas SH menyampaikan materi tentang Undang-undang No.11 tahun 2008 iyalah UU ITE, dan Tunjung, SH menyampaikan UU 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan dan UU No.7 tahun 2017 tentang pemilu.

,”Kasi Intel Abu Mawas SH,menambahkan,” kepada para pelajar,terutama anak didik, dalam menggapai cita-citanya haruslah di bekali dengan berbagai macam sekil, keterampilan,agar menjadi bekalnya dalam bersaing nantinya,”Kata Kasi Intelijen Kejari OKU

Adapun kunci dari keberhasil pelajar akan sukses adalah”Belajar Keras,Belajar Ikhlas,Belajar Cerdas, Belajar Tuntas,”Jelas Kasi Intel Kejari OKU.

Baca Juga :  Yudi DPO Yang Diduga Melakukan Pencurian Berhasil Di Amankan Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU

Sementara itu Bagian Kesiswaan dinas pendidikan Kab OKU mengatakan,” adanya Program Jaksa Masuk Sekolah ini, adalah agar guru,serta siswa-siswi atau pun masyarakat bisa mengerti terhadap Hukum dan jauhi hukum, dan meningkatkan belajar/mengajar ,”Pungkasnya.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.