Pelaku pembunuhan Anak Dibawah Umur Ahirnya Tewas Diterjang Peluru Polisi

oleh -3276 Dilihat

OKU,Penasriwijaya – Ali Nata (37)mantan Security Stasiun kereta api Baturaja, Warga Desa Pandang Bindu, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. Pelaku pembunuhan anak di bawah Umur Riki Wirawan (16), lelaki pelajar SMK 3 OKU yang tinggal di Jln Pahlawan Kemarung, Gg.Durian No.323, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU.tewas dihantam peluru Petugas melawan saat hendak ditangkap.

,”Hal itu disampaikan Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari.didampingi Kabag OPS Kompol M.Ginting dan Kasatrestrim Polres OKU AKP Alex Andriyan beserta Kanit Pidum Ipda Karbianto saat serta anggota lainnya.pada saat menggelar press release ungkap kasus di depan halaman Gedung SPKT Mapolres OKU, Senin (04/02/2019).

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres OKU AKP Sutrisman SH.MM., Pengguna Kendaraan Bermotor Dilarang Menggunakan Kinalpot Brong

Diketahui pada hari Minggu kemarin tepatnya tanggal 03 Februari 2019 sekira jam 17.00 WIB. kita mendapatkan informasi dari jaringan, bahwa pelaku sedang berada di Desa Ulak Pandan Kecamatan Semidang Aji. Kemudian sekira jam 18.00 WIB. Anggota Resmob yang dipimpin Kasatreskrim dan Kanit pidum langsung menuju ke lokasi tempat pelaku berada ,”Terang Kapolres.

Pada saat pelaku Ali Nata yang sempat buron DPO pihak Kepolisian Polres OKU ini,melawan Polisi pada saat akan di tangkap Satreskrim Polres OKU di Desa Ulak pandan Kecamatan Semindang Aji.Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU.dengan sebilah pisaunya tersangka melukai tangan salah seorang anggota polisi,Briptu Edi Yayogi,Dengan sigap Petugas pun melepaskan tembakan peringatan.

Baca Juga :  Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk, S.IK., M.H., Pimpin Apel OPS Zebra Musi Tahun 2019

Lanjut Polres “Akan tetapi Tersangka masih tetap melawan petugas menembakan lelaki kirinya, tapi tetap melawan, dan ahirnya tersangka terpaksa di lumpuhkan dengan tembakan di dada sebelah kanan.Pada saat akan di bawah perjalanan kerumah sakit tersangka Ali meninggal dunia,”Jelas Kapolres.

Sebelumnya pelaku Ali Nata ini. merupakan residivis dan sudah pernah masuk penjara dengan kasus pembunuhan di tahun 2007 silam,TKP di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Semidang Aji, Kab OKU yang mengakibatkan Korbannya meninggal dunia dan ditahan di Rutan Baturaja.Kemudian pada tahun 2010 pelaku mengulangi perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap warga di Desa yang sama dengan cara menusuk sehingga korban mengalami luka tusukan tetapi telah berdamai secara kekeluargaan,”Ungkap Kapolres OKU.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari Muba, Abu Nawas SH., Terangkan Materi Di Giat Penyuluhan Hukum

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu 1 bilah senjata tajam jenis pisau, 1 buah jimat yang terbungkus plastik,1unit Handphone merk Nokia 1202 warna hitam beserta 1 baju lengan panjang warna Abu-abu dan 1 celana jeans Kedorai Panajng Merk LEA warna cokelat. Selanjutnya pihak Kepolisian juga telah melakukan langkah dengan membawa pelaku ke ruang duka,kamar mayat RSUD Ibnu Soetowo Baturaja, melakukan identifikasi, mengamankan barang bukti dan menghubungi pihak keluarga pelaku,”Pungkasnya,”(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.