Kejari OKU Adakan Giat Jaksa Menyapa Masyarakat Melalui Gelombang Radio RRI Palembang

oleh -5606 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Guna Mengenal lebih dalam Masyarakat masalah hukum, Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu.OKU, adakan program Jaksa Menyapa, yang di laksanakan di Kantor RRI Palembang Jln.Radio No.2 Palmbang Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (20/3/2019).Sekira pukul 09.00.WIB.

Dalam hal ini yang ditunjuk sebagai Narasumber iyalah Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) dan menyampaikan tema Jaksa Sahabat Masyarakat.

Hadir dalam acara giat tersebut, Kajari OKU Bayu Pramesti SH, diwakilkan oleh Kasi intelijen Abu Nawas, SH, Kasi Datun Ade Candra dan Kasi Pidum Taufik Akbar masing-masing pejabat Struktural Kejari OKU.

Baca Juga :  Acara Pisah Sambut Kasi Pidsus Kejari OKU Penuh Haruh 

Sedangkan Materi yang disampaikan adalah : Undang-undang No.16 tahun 2004 tentang Kejaksaan.,Tufoksi Intelijen Kejaksaan, Tufoksi Datun,Tufoksi Pidum,Undang-undang Pemilu No.tahun 2017

Acara dilanjutkan dialog interaktif dengan warga masyarakat palembang dan sekitarnya.

Giat ini dilaksanakan, Agar Masyarakat tidak segan -segan berkoordinasi dengan Jaksa khususnya Jaksa-jaksa, pada Kejari OKU dalam konsultasi tentang hukum, baik hukum pidana dan perdata,”Kata Kasi Intel Kejari OKU.

Dalam melaksanakan tugasnya sesuai pasal 30 UU No 16 Tahun 2014 tentang kejaksaan. Diantaranya yaitu ,” Melakukan penuntutan, melaksanakan penetapan hakim, mengawasi barang cetakan, pengawasan aliran kepercayaan, penyelidikan tipikor dan lain sebagainya,”Jelas Kasi Intel.

Baca Juga :  Terduga Tiga Dari Empat Pencuri Motor Pengangkut Asil Kebun Berhasil Diamankan Polisi

Sebagai upaya jaksa dalam mendekatkan diri dengan masyarakat yaitu, “Jaksa Menyapa melalui Radio, Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa masuk Pesantren, jaksa masuk Desa, serta lainnya,”Terang Kasi Intel.

Jaksa hadir dalam pembangunan yaitu melalui pendampingan TP4D, pendampingan Datun.Jaksa hadir dalm Pemilu yaitu ada melalui kerjasama dengan KPU dan Bawaslu Okru dalam mensosialisasi Undang-undangan No.07 tahun 2017 tentang pemilu, agar di tanggal 17 April 2019 Masyarakat mendatangi TPS-TPS sesuai dengan daftar pilihan yang telah ditetapkan penyelenggara pemilu,”Ungkap Kasi Intel.

Baca Juga :  Kasi Intel Kejari OKU Terangkan Tentang Hukum Di SMPN 02

Serta telah dilaksanakan mengisi materi kepada Relawan Demokrasi Kab.OKU,.
Bidang intelijen OKU terus dan menerus berkoordinasi dengan KPU, BAWASLU dan melalui Kominda Kab. OKU agar pemilu tahun 2019 akan terlaksana dengan Luber dan Jurdil serta Aman.

Lanjut Kasi Intel,” Harapan pihak kejari OKU agar tangal 17 April 2019 Nanti masyarakat Kab OKU dan Indonesia mendapatkan Presiden/Wapres, dan wakil-wakilnya untuk memimpin bangsa indonesia 5 tahun kedepan, Sesuai dengan keinginan Rakyat Indonesia Pungkasnya.(Adi).

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.