Dua Pembegal Motor Di Simpang Empat Sukajadi Berhasil di Ringkus Polisi

oleh -5252 Dilihat

OKU,Penasriwijaya.com – Antoni (41),Warga Kampung I,Desa Gunung Meraksa, Kecamatan.Lubuk Batang, Kab.OKU,yang Seorang oknum sekretaris desa(Sekdes),dan rekannya Dika Budi Anta (28) dengan alamat yang sama,terpaksa di Amankan Polisi,

Lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 KUHP, berlokasi Kejadian perkara (TKP). bertempat di Simpang Empat Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur Kab OKU.

Usai membegal Londo Simun Mura (19), warga RT 01, RW 05, Desa Kepayang,Warga Desa Kepayang Kec.Peninjauan yang sedang membonceng Novi Herlina (23) warga Bunglai, Kec. Kedaton Peninjauan Raya Kab.OKU.Pelaku diringkus setelah beberapa jam kemudian.(17/3/2019), pukul 02.30 WIB.,”Jelas Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari di dampingi Wakapolres OKU.Kompol Nurhadiansyah S.IK, Kabag OPS Polres OKU,Kompol Mahjuddin Ginting,Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.KOM,Kasubag Humas Bag Ops Polres OKU AKP Rachmad Haji,
Kanit Pidum IPDA Karbianto,dan anggota penegak Hukum lainnya. pada saat gelar Rilis pers di Mapolres OKU Provinsi Sumsel.

Baca Juga :  Polres OKU Adakan Giat Talk Show Di Radio SUKSES FM Baturaja

,”Kejadian bermula Minggu (17/3) sekitar pukul 02.30 WIB.”Pada saat korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motornya datanglah kedua pelaku memepet korban dan menendang sepeda Motor milik korban,setelah terjatuh pelaku langsung memukuli korban,kemudian korban menjaui dari TKP dan kedua Pelaku langsung mengambil Sepeda Motor dan langsung kabur. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 10 juta,”Ungkap Kapolres OKU.

Selesai kejadian tersebut Korban pun langsung melaporkan ke piket SPKT,” dengan kesigapan anggota Satreskrim Polres OKU Pelaku berhasil diamankan beserta Barang bukti (BB) dan kini telah menjalankan proses Hukum lebih lanjut,”Pungkasnya

Print Friendly, PDF & Email

No More Posts Available.

No more pages to load.